Penelitian Ilmu Ushul Fiqh
A. Sumber, Model, Ragam, Pemilahan, Pengelompokkan Masalah Penelitian.
B. Fokus Penelitain Ushul Fiqh paling tidak ada enam model, yaitu 1. Dalil-dalil fiqh dalam Ushul Fiqh. 2. Pemikiran ulama Ushul Fiqh 3. Aliran (mazhab) Ushul Fiqh. 4. Kitab-kitab Ushul Fiqh, 5. Substansi Ushul Fiqh. 6. Pengajaran ilmu Ushul Fiqh.
(1) Dalil-dalil Fiqh yang dikelola Ushul Fiqh a) Dalil normatif. b) Dalil empirik. c) Dalil metodologis.
(2) Pemikiran Ulama UF. a). Rujukan yang dipergunakan b). Konteks sosial dan budaya c). Substansi pemikiran d). Saluran dan komunitas pendukung.
(3) Aliran (madzhab) UF. a). entitas madzhab berkenaan dg aliran pemikiran UF b). model komunitas madzhab berkenaan dg satuan sosial masyarakat. c) model dinamika madzhab berkaitan dg penyebaran. d) model interaksi antar madzhab berkaitan dg timbal balik antar madzhab.
(4) Kitab Ushul Fiqh a) model penulisan kitab UF b) model kandungan UF c) model mata rantai kitab UF. d) model sosialisasi kitab UF.
(5) Substansi Ushul Fiqh a) model substansi UF internal yg dititik beratkan pada UF sebagai ilmu yang otonom b) model substansi eksternal yg saling terkandung dg unsur luar c) model perubahan substansi UF d) model transformasi substansi UF.
(6) Pengajaran UF a) tujuan pengajaran UF b) model pengajar UF c) mahasiswa UF d) materi pengajaran c) metoda pengajaran.
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian.
D. Tinjauan Pustaka dan Kerangka Berfikir
E. Langkah-langkah Penelitian.
F, Validasi dan verifikasi penemuan.
G. Kesimpulan dan rekomendasi.
Penelitian Ilmu Ushul Fiqh
Reviewed by Chozin Nasuha
on
20.40
Rating:
Tidak ada komentar: