Top Ad unit 728 × 90

Terbaru

recent

Mengenal Takhrij Hadits Nabi

Pembukaan
        Penelitian Hadits Nabi Saw. yang penulis sajikan di atas, telah menulis kata-kata ‘takhrij al-sanad’. Tetapi dalam tulisan itu kata takhrij tidak diuraikan isi atau modelnya. Awalnya penulis berharap agar ‘Model Penelitian Hadits’ ditulis oleh Konsentrasi Studi Hadits S2 UIN Bandung, atau oleh perguruan tinggi lain. Tetapi kurikulum yang disusun oleh konsentrasi ini hanya menyajikan kata takhrij banyak sekali. Jurusan (konsentrasi) ini seperti menekankan mahasiswa agar terampil dalam mengelola takhrij. Mereka tidak menyajikan ‘Penelitian Hadits’ sama sekali. Melihat keadaan itu penulis menyajikan model ‘Penelitian Hadits Nabi’ sebagaimana sudah disajikan dalam tempat lain. Konsep ini hanya menyajikan model takhrij yang lebih luas dari pada takhrij pada umumnya. Maksud intinya berharap agar posisi hadits Nabi dapat diketahui dari berbagai segi, baik  dari segi teks atau dari segi konteks. Dalam tulisan itu kata-kata takhrij disebutkan cuma satu kali, yaitu ketika mengolah sanad hadits. “Thuruq Takhrij Hadits Rasul Allah Saw” yang ditulis oleh Abdul Mahdi ibn Abdulqadir, adalah kitab yang banyak dikutip oleh beberapa penulis, termasuk tulisan ini. Tampaknya, kitab ini oleh Konsentrasi Hadits dianggap ‘sudah membawa penelitian hadits’. Padahal penelitan hadits berbeda dengan takhrij hadits. Melihat perbedaan seperti itu semua pemerhati ilmu hadits diharapkan mediskusikan tulisan penulis, berjudul; “Penelitian Hadits Nabi Saw”.  

Devinisi takhrij
       Takhrij menurut bahasa ialah mengeluarkan sesuatu. Sedang menurut istilah, takhrij ialah mengaitkan hadits Nabi kepada ulama yang meriwayatkan, dengan penilaian konsep pengamalannya, serta hadits itu ditulis dalam kitabnya. Dalam tempat lain, pembawa takhrij ialah tokoh pemerhati sebuah kitab hadits yang model penyajian matan-matannya sama seperti periwayatan hadits Muslim misalnya, tetapi sanadnya suatu tempat ditulis sama, dan dalam tempat lain sanad itu ditulis berbeda. Takhrij model ini dilakukan oleh Abu Awanah. Dengan kata lain, Abu Awanah adalah tokoh yang mentakhrij hadits Muslim dan dibuatnya sebagai ukuran untuk mentakhrij semua hadits yang ia pelajari. Pengulangan tulisan kitab hadits dengan takhrij seperti itu, bukan hanya memakai ukuran hadits Muslim saja, tetapi kitab-kitab hadits lainya juga dapat dijadikan ukuran untuk mentakhrij, seperti kitab-kitab al-Jawami’, al-Sunan atau al-Masanid. Dengan demikian takhrij dan mustakhrij adalah dua kata yang memiliki objek yang sama, yaitu perkataan penulis sebuah kitab hadits dengan memakai sanad tersendiri, sambil diberi penilaian.
         Dalam tempat lain, takhrij dapat dipelajari melalui (1) mengulang beberapa matan hadits dengan menyajikan berbagai sanadnya yang banyak dan berbeda-beda, sehingga penulis mendapatkan satu sanad, atau satu matan hadits yang dinilai lebih mantap. (2) menyajikan beberapa sanad yang berlain-lain terhadap satu matan hadits, untuk menguatkan hadits tadi, atau untuk menambah beberapa kata terhadap matan hadits. (3) takhrij bisa diulang lagi untuk mempelajari beberapa matan hadits yang sudah ditulis oleh kitab-kitab hadits tertentu.
        Melakukan takhrij tidak hanya pada sanad yang ada pada kitab-kitab hadits saja, tetapi takhrij juga bisa dilakukan pada hadits-hadits yang ada dalam kitab fiqh, seperti takhrij atas kitab Nashb al-Rayah fi Takhriji Ahadits al-Hidayah oleh al-Zaila’i. Al-Talkhish al-Khabir fi Takhrij Ahadits al-Rafi’i al-Kabir karya Ibn Hajar. Ada juga takhrij atas kitab tafsir al-Quran, seperti Al-Fath al-Samawi bi Takhrij Ahadits al-Baidlawi ditulis oleh al-Munawi. Al-Kaaf al-Syaf fi Takhrij Ahadits al-Kasysyaf oleh Ibn Hajar. Ada juga takhrij terhadap kitab karangan tentang bahasa, seperti kitab Falaq al-Ishbah fi Takhrij Ahadits al-Shihah oleh al-Sayuthi. Ada juga takhrij hadits yang ada pada kitab tasawuf seperti Al-Mughni ‘an Hamli al-Asfar fi al-Akhbar fi Takhrij ma fi al-Ihya min al-Akhbar karya Al-Iraqi,dan banyak lagi beberapa takhrij al-hadits yang matan haditsnya ditulis dalam kitab-kitab tertentu.
         Tujuan takhrij adalah untuk mengetahui sumber-sumber hadits dan mengetahui profil perawi hadits dari segi diterima atau ditolaknya perawi itu oleh ulama hadits.
         Kegunaannya banyak sekali antara lain untuk: (1); mengetahui datangnya sumber-sumber periwayatan hadits. (2); menghimpun perawi hadits, apakah itu dari satu kitab saja atau dari beberapa kitab. (3); mengetahui tingkah laku sanad hadits dari beberapa informasi yang berbeda-beda (4); mengetahui status hadits yang dinilai shahih oleh satu perawi dan oleh rawi lain dinilai dlaif. (5); mengangkat hadits dlaif menjadi hasan atau shahih li ghairihi, atas dasar adanya beberapa rawi hadits yang saling menguatkan. (6); mengetahui penilaian ahli hadits terhadap rawi, apakah dia masuk tokoh mutasyaddin, atau mutawassithin, atau tokoh mutasahilin. (7); mengetahui perawi hadits yang tidak dipergunakan (muhmal), tetapi dalam tempat lain, ada periwayatan yang isinya mendekati periwayatan muhmal tadi, maka haditsnya dapat dipakai sebagai penyeimbang. (8); menentukan pernyataan yang samar dalam hadits, baik dalam sanad atau dalam matan, seperti hadits ini diceritakan oleh seorang lelaki, atau oleh si Fulan, atau hadits ini diriwayatkan oleh seorang sahabat lelaki dari Rasulullah Saw. (9); menghilangkan nilai tadlis yang memakai riwayat ‘an-‘an, terkadang rantaian sanad itu terputus satu rawi (munqathi’) atau terputus dua perawi berjajar (mu’dlal). (10); menghilangkan rasa keragu-raguan percampur adukkan perawi mukhtalith (perawi hadits yang waktu muda dlabith, setelah tua dlabith bercampur lupa). Dengan takhrij itu, muhaddits tahu apakah perawi itu ketika masih dlabith atau setalah dlabith itu bercampur lupa. (11); terkadang perawi hadits disebutkan dengan kuniyah atau laqab atau nisbat, dan dalam tempat lain predikat itu tidak disebutkan. Maka dengan takhrij penulis hadits dapat mengetahui nama perawi itu sebenarnya. (12); mengetahui tambahan seorang perawi terhadap matan hadits, hingga ketahuan makna hadits yang disertai alasan hukum, dan matan hadits yang disebut tanpa disertai alasan hukum. (13); mengetahui terkadang matan hadits itu ada kata-kata yang gharib, dan terkadang semua kata itu tidak ada yang gharib. (14); menghilangkan penilaian syadz terhadap satu hadits, karena dengan takhrij itu beberapa hadits dapat dianalisa. (15); dapat menjelaskan matan hadits yang dinilai mudraj. (16); dapat menjelaskan apakah huruf dalam matan hadits itu kurang atau sengaja diringkas. (17); dapat membuka keragu-raguan perawi hadits atau perawi itu sedang lupa. (18); dapat memberikan penilaian apakah perawi itu menggunakan riwayat dengan makna hadits atau dengan teks asli. (19); menjelaskan waktu dan tempat kejadian, karena penulis hadits dapat menghimpun beberapa riwayat. (20); menjelaskan tokoh-tokoh hadits, suatu saat riwayat itu datang dari satu tokoh dan suatu saat datang dari beberapa tokoh. (21); mengetahui kesalahan naskah hadits, terkadang kesalahan itu dalam sanad, dan terkadang kesalahan itu dalam teks matan. Demikian pembahasan tentang takhrij, yang intinya mempelajari permasalahan sanad, suatu ketika ada pada matan, dan suatu ketika ada pada perawi hadits dan suatu ketika ada pada keduanya.       
      Takhrij secara metodologis dapat mengelola beberapa macam. (1); takhrij mengelola matan-matan hadits yang ada dalam kitab-kitab yang menyajikan hadits. (2); takhrij mengelola perawi hadits dengan mengulas geografi mereka serta penilaian shahih atau dlaifnya perawi itu. (3); takhrij mengelola beberapa kalimat hadits yang dinilai gharib, yang ada dalam kitab-kitab hadits. (4); takhrij mengelola hadits-hadits yang berbicara tentang sejarah yang ada dalam kitab-kitab sejarah. (5); takhrij mempelajari tempat dan budaya, di mana kitab itu ditulis. (6); takhrij mengolah nama-nama penulis kitab hadits. 

Objek Kajian Takhrij
       Takhrij dapat dikelompokkan menjadi bebeapa bidang kajian, yaitu (1); mempelajari  takhrij hadits yang ada dalam kitab-kitab yang disajikan secara abjadi (2); mentakhrij hadits dengan mempelajari isi lafazh hadits, baik itu ditulis dalam satu kitab, atau hanya ditulis dalam artikel tertentu. (3); takhrij dengan mempelajari perawi hadits yang nilainya lebih tinggi (sahabat atau tabi’in) dari pada perawi berikutnya. (4); mempelajari hadits-hadits Nabi yang disajikan dengan memakai tema tertentu (5); mempelajari bentuk dan macam-macam hadits Nabi yang ditulis dalam berbagai tema atau dalam berbagai judul dalam sebuah karangan.
      Ad. (1). Takhrij mempelajari nilai hadits yang ada dalam kitab-kitab yang disajikan secara abjadi. Penyajian hadits model ini mudah untuk mencari matan, tetapi susah untuk menguraikan satu masalah yang diuraikan oleh beberapa matan hadits. Penyajian hadits model ini banyak juga, antara lain karya al-Sayuthi.
      Al-Sayuthi (w. 911 H.) menulis kitab hadits bernama Jam’u al-Jawami’ atau Al-Jami’ al-Kabir. Kitab ini menghimpun hadits-hadits qauliyah dan hadits-hadits fi’liyah, kemu-dian hadits-hadits quliyah dipilih dan diringkas untuk dihimpun menjadi satu kitab yang kemudian diberi nama al-Jami’ al-Shaghir. Al-Sayuthi menyusun kitab ini dikutip dari tiga puluh kitab hadits, baik dari ulama yang sangat poluler seperti al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Al-Tirmizi, al-Nasa’i, dan lain-lain, atau ulama lapisan kedua seperti tiga kitab al-Thabrani, dua kitab al-Baihaqi, dan semacamnya, atau kitab itu dikutip dari kitab yang kurang populer seperti kutipan dari kitab al-Uqaili yang menghimpun hadits-hadits dlaif. Bedasarkan kutipan seperti itu, maka kitab al-Jami’ al-Shaghir adalah kitab yang menghimpun hadits-hadits shahih, hasan, dan dlaif.
       Dalam keadaan seperti itu, banyak ulama yang berhasil menyusun syarah al-Jami’ al-Shaghir baik syarah itu diberi judul atau tidak diberi judul. Syarah yang diberi judul antara lain karya Muhammad ibn al-Alqami (w. 929 H) dengan judul al-Kaukab al-Munir Syarh al-Jami’ al-Shaghir. Abu al-Abbas Ahmad ibn Muhammad al-Mabtul menyusun syarah dengan judul al-Istidrak al-Nadlir‘ala al-Jami’al-Shaghir. Muhammad Abdul-Rauf al-Munawi menyusun syarah dengan judul Faidl al-Qadir syarh al-Jami’ al-Shaghir. Sedang syarah al-Jami’ al-Shaghir yang tidak diberi judul antara lain karya Ali al-Qari (muqimin) Makkah, Ali ibn Nuruddin ibn Muhammad ibn Ibrahim al-Azizi, dan karya Muhammad ibn Ismail al-Amir al-Yamani.   
       Kesepakatan kitab-kitab di atas itu sama, yaitu pertama, kita memilih mana hadits fi’liyah dan mana hadits qauliyah. Kalau itu hadits fi’liyah, kita harus mengamati siapa shahabat yang menceritakan hadits itu. Kalau yang meriwayatkan hadits itu salah satu dari shahabat sepuluh yang dijanjikan sebagai ahli sorga, maka hadits fi’liyah itulah yang diamalkan. Kalau perawi itu bukan dari sepuluh shahabat besar tadi, maka kita mencari hadits lain untuk penunjang pemakaiannya. Kemudian pemakaian itu disusul hadits fi’liyah yang diriwayatkan oleh shahabat yang menggunakan kinayah, dan diikuti oleh shahabat perempuan. Kalau hadits fi’liyah itu mursal, maka pemakaiannya dikembalikan kepada nilai-nilai yang diatur oleh Ulum al-Hadits.                 
      Untuk melengkapi pemahaman hadits al-Jami’ al-Shaghir, ada juga kitab Al-Jami’ al-Azhar min Hadits al-Nabiy al-Anwar. Kitab ini ditulis oleh Abdurrauf ibn Ali al-Haddad al-Munawi (w. 1031 H). Selain kitab itu, tokoh ini juga menulis kitab Faidl al-Qadir Syarh al-Jami’ al-Shaghir sebagaimana sudah dikenal di atas. Kitab ini dinilai kitab syarah al-Jami’ al-Shaghair yang paling banyak dibaca oleh para ulama.
       Selain kitab-kitab di atas, Abdurrahim ibn Anbar al-Thahthawi (w. 1365 H) menulis kitab berjudul Hidayat al-Baari ila Tartib Ahadits al-Bukhari. Kitab ini dikutip dari kitab Shahih al-Bukhari, tetapi semua matan haditsnya ditulis ulang dengan disajikan memakai abjad. Dia mengamati bahwa banyak orang yang ingin mencari satu matan hadits dari Shahih al-Bukhari tapi agak susah dan kadang-kadang lama. Dengan ringkasan ini, sanad hadits tidak dicantumkan kecuali nama shahabat Nabi. Kemudian hadits-hadits yang ditulis berulang (mukarrar), cuma ditulis satu kali, kemudian semua hadits disajikan urut dengan memakai huruf abjad. Karya ini hampir sama dengan kitab Al-Tajrid al-Sharih Li-ahadits al-Jami’ al-Shahih, karya Abul Abbas Ahmad ibn ahmad al-Syaraji al-Zubaidi (w. 893 H). Kitab-kitab hadits yang disajikan dengan model seperti ini banyak sekali, tetapi tidak dapat disajikan di sini. Kitab-kitab itu menyajikan kemudahan mencari matan hadits dan umumnya menyajikan konsep takhrij yang bervariasi.
       Ad. (2). Takhrij hadits dilakukan dengan mencari kata-kata sasaran inti yang ada dalam sebuah hadits, baik kata-kata itu isim atau fiil dan bukan bentuk huruf. Kalau kata inti itu ditemukan, maka takhrij hadits dapat dilakukan dengan mencari siapa perawinya dan dalam kitab apa hadits itu ditulis. Takhrij tidak berhenti sampai di sini, tetapi mencari pemahaman haditsnya. Contoh: Rasulullah Saw. Nahaa ’an tha’aam al-mutabariyin an yu’kala. (Rasulullah malarang makanan para perusak untuk dimakan). Kata mutabari bisa dinilai kata inti yang diolah (ditakhrij), dan ada yang menilainya gharib karena kata itu hanya disebutkan dua kali dalam sembilan kitab-kitab hadits besar.
      Keistimewaan takhrij model ini adalah (a) cepat sampai pada takhrij yang dituju. (b) penulis takhrij mudah mendapatkan teks hadits, yang ditulis dalam kitab-kitab tertentu (c) mengetahui sebagian materi dari sebuah hadits, berarti kitab hadits itu sudah ketahuan. Meskipun begitu takhrij menggunakan model ini juga ada kelemahan, antara lain karena (a) hadits itu tidak menyebutkan shahabat Nabi selaku perawi, (b) takhrij yang hanya menggunakan satu kata, tidak bisa dinilai tepat karena bisa juga terjadi, ada hadits lain yang satu masalah tetapi tidak menyebutkan kata itu dalam matannya.
       Takhrij model ini bisa dilakukan dengan menggunakan kitab “Al-Mu’jam al-Mufahras li-alfazh al-Hadits al-Nabawi”. Kitab ini ditulis oleh tokoh-tokoh orientalis, yaitu A.J. Wensink, Johan Peter Marl Mensing, Wim Raven, J.J. Wiktam, dan J.Brugman Karya itu dikuatkan oleh tulisan Muhammad Fuad Abdul Baqi.
       Kitab kamus hadits ini dikutip dari sembilan kitab-kitab hadits besar, dan setiap kutipan hadits diberi kode huruf hijaiyah tertentu. Gambarannya; Shahih al-Bukhari (kh), Shahih Muslim (m), Sunan Abu Dawud (d), Sunan al-Tirmidzi (t), Sunan al-Nasai (n), Sunan Ibn Majah (jh), Sunan al-Darimi (dy), Muwaththa’ Malik (th), dan Musnad Ahmad (hm). Kode kode seperti itu dibuat untuk mencari hadits yang ditakhrij,ditulis dalam kitab apa, dan dalam bab apa, melalui kode itu. Setelah matan hadits itu ditemukan dalam kitab m, d, n, dan dy misalnya, maka hadits itu bisa ditakhrij dengan mempelajari matan dan atau sanadnya, sampai diketahui shahih atau dlaifnya hadits itu. Demikian model takhrij yang dipelajari melalui kitab Mu’jam al Mufhras.
 
         Ad. (3) Takhrij melalui perawi hadits yang tertinggi, yaitu shahabat Nabi bagi hadits musnad, atau tabi’in bagi hadits mursal. Penglola takhrij model ini, pertama dia mengutip beberapa hadits Nabi yang diriwayatkan oleh seorang shahabat atau tabi’in tadi. Kemudian dia menelusuri (mentakhrij) setiap sanad yang ada pada hadits-hadits yang diriwayatkan oleh shahabat atau tabi’in itu tadi, sampai nilai hadits itu ketahuan, (shahih, hasan, atau dlaif) bahkan ketahuan juga bahwa hadits itu tertulis dalam kitab tertentu. Tetapi kalau perawi tertinggi itu tidak ketahuan, maka takhrij hadits dilakukan dengan memakai metoda yang lain.
         Kitab yang membahas tentang metoda ini ada dua model, yaitu kitab-kitab al-Athraf dan kitab-kitab al-Masanid. Model al-Athraf adalah sekumpulan beberapa kitab hadits yang setiap satu dari kitab-kitab itu meyajikan shahabat Nabi yang ada pada matan hadits. Matan itu bisa terjadi hanya menyajikan satu sisi masalah saja, atau semua masalah itu disajikan dalam matan itu. Sedang al-Masanid ialah kitab yang menyajikan hanya sebagian sanad hadits yang ada pada satu matan, dan atau sanad itu disajikan secara lengkap.
      Kitab-kitab yang membahas tentang Athraf antara lain; Tuhfat alAsyraf bi Ma’rifat al-Athraf karya Yusuf ibn Abdurahman ibn Yusuf al-Qadla’i al-Mizzi (w. 742 H), Al-Nukat al-Zhiraf ‘ala al-Athraf karya Ibn Hajat al-Asqallani ( w. 852 H ), Dzakhair al-Mawarits ‘ala Mawadli’ al-Hadits karya Abdulghani ibn Ismail al-Nabulsi al-Hanafi al-Dimasyqi (w. 1143 H).
      Sedang model al-Masanid antara lain disajikan oleh Ahmad ibn Hanbal (w. 241 H) dalam kitabnya, Musnad al-Imam Ahmad ibn Hanbal. Kitab ini populer sekali dan banyak dipelajari oleh ulama-ulama ahli hadits. Takhrij melalui dua model kitab ini tidak diuraikan di sini, karena terlalu panjang. Sementara kitab Thuruq Takhrij Hadits Rasul Allah Saw, itu sendiri sudah banayk beredar dan isinya mudah dipelajari.
         Ad. (4)  Takhrij untuk membina hadits yang disajikan dalam tema tertentu. Takhrij model ini awalnya melihat judul-judul atau tema-tema tertentu yang isinya menghimpun beberapa macam hadits. Terkadang ada satu hadits yang ditulis dalam beberapa tema, seperti hadits; Bunia al-Islam ‘ala khamsin..Hadits ini ada yang menulis dalam tema al-Islam, atau al-Tauhid, atau al-Shalat, atau al-Zakat, atau al-Shiyam, dan atau al-Hajji. Maka untuk mentakhrij sebuah hadits dilihat dulu dalam tema apa, dan hadits apa yang dikutipnya. Untuk takhrij ini bisa dilihat satu hadits dikaitkan dengan hadits lain yang ada dalam tema yang sama, baik perkaitan itu dari segi matan hadits atau dari segi perawi.
       Takhrij terhadap hadits-hadits Nabi yang dihimpun dalam sebuah kitab yang diberi tema itu ada dua model, yaitu (a) kumpulan hadits-hadits Nabi yang bernilai tema umum, antara lain kitab “Kanz al-‘Ummal fi Sunan al-Aqwal wa al-Af’al” karya Ali ibn Abdul Malik ibn Fauzi al-Hindi.  Kitab ini kemudian diringkas menjadi “Muntakhab Kanz al-Ummal” yang isinya tentang masalah fiqhiyah yang dikutip dari kitab di atas. (b) kumpulan hadits-hadits Nabi yang isinya membahas tentang masalah khusus, antara lain kitab “Miftah Kunuz al-Sunnah” karya oriantalis Inggeris A.J. Wensink dan orientalis lain. Kitab ini diterjemahkan menjadi bahasa Arab oleh Fuad Abdul-Baqi, dan diedarkan di Kairo tahun 1932. Kitab ini menunjukkan adanya pembahasan tema-tema tertentu tentang sunnah dan siirah nabawiyah, perkembangan perjuangan kaum muslimin, dan tokoh-tokoh besar yang diceritakan oleh sebelas kitab hadits, yaitu al-kutub al-sittah, Sunan al-Darimi, Muwaththa Malik, Musnad Ahmad ibn Hanbal, Musnad al-Thayalisi, dan Musnad Zaid ibn Ali ibn Husain ibn Ali ibn Abi Thalib. Kemudian ditambah kitab al-Thabaqat al-Kubra karya Muhammad ibn Sa’d, (w.230 H), Sirah ibn Hisyam (w.218 H), dan Al-Maghazi karya Muhammad ibn Umar al-Waqidi (w. 207 H). Jadi ada empat belas kitab yang dikutip untuk menyusun kitab ini, antara lain:
          (1) Kitab Al-Mughmi ‘an Haml al-Asfar fi al-Asfar fi Takhrij ma fi al-Ihya min al-Akhbar ditulis oleh Abdurahim ibn Husain ibn Abdurahman al-Iraqi (w. 806 H) Kitab ini mentakhrij hadits-hadits Nabi yang ditulis dalam kitab Ihya ‘Ulum al-Din karya al-Ghazali. Kitab ini banyak mengutip hadits-hadits Nabi, tetapi tidak dicantumkan ahli hadits yang menceritakan, dan tidak menjelaskan posisi hadits itu apakah shahih, hasan, atau dlaif, dan atau maudlu’ misalnya.   
         (2) Kitab Nashb al-Rayah Li Takhrij Ahadits al-Hidayah  karya Abdullah ibn Yusuf ibn Muhammad ibn Ayyub ibn Musa al-Hanafi al-Zaila’i. Kitab ini menyajikan beberapa hadits Nabi dengan dikelompokkan menjadi bab-bab fiqh.
        (3) Kitab Al-Dirayah fi Takhrij Ahadits al-Hidayah  (Ringkasan dari kitab Nashb al-Rayah) tersebut tadi. Selain kitab-kitab tersebut, banyak lagi judul-judul kitab yang model takhrijnya disajikan seperti kitab-kitab tersebut di atas.         
       (5) Takhrij untuk membina hadits-hadits Nabi yang membahas tentang tarhib dan targhib. Antara lain (a) Kitab Al-Targhib wa al-Tarhib min al-Hadits al-Syarif karya Abdul Azhim ibn Abdul Qawi al-Mundziri. (b) Kitab al-Zawajir ‘an Iqtiraf al-Kabair karya Ahmad ibn Ahmad Ibn Hajar al-Haitami.
      (6) Takhrij untuk membina hadits-hadits Nabi yang ada dalam Tafsir al-Quran. Antara lain (a) Kitab-kitab tafsir bi-al-ma’tsur seperti Tafsir Sufyan al-Tsauri, Tafsir Ibn Abi Hatim al-Razi, Tafsir abd-al-Razaq al-Shan’ani, dan Tafsir Ibn Jarir. Selain kitab itu, menarik juga mentakhrij hadits-hadits Nabi yang ada dalam al-Durr al-Mantsur Fi al-Tafsir bi al-Maktsur karya al-Sayuthi, Fath al-Qadir karya Muhammad ibn Ali al-Syaukani, Tafsir al-Quran al-Azhim karya Ibn Katsir, Al-Kaaf al-Syaf fi Takhrij Ahadits al-Kasysyaf karya Ibn Hajar al-Asqallani, dan lain-lain.        
       (7) Kitab-kitab yang mengutip hadits Nabi yang membahas tentang sirah Nabawiyah dan al-syamail. (a) Kifayah al-Thalib al-Labib fi Khashaish al-Habib karya al-Sayuthi. (b) Manahil al-Shafa fi Takhrij Ahadits al-Syifa karya al-Sayuthi. (c) Kitab Siirah Rasulillah Saw karya Ibn Katsir.
       Ad. (5) Takhrij yang mempelajari satu matan hadits yang bernilai khusus yang ada pada kitab-kitab yang menghimpun nilai-nilai model hadits tertentu. Kitab-kitab itu ada yang menghimpun hadits-hadits qudsi ada yang menghimpun hadits-hadits masyhur, dan atau kumpulan hadits-hadits mursal dan kitab yang menghimpun hadits-hadits maudlu’.  
     Kitab-kitab hadits yang disusun berdasarkan nilai tertentu banyak sekali antara lain (a) Al-Azhar al-Mutanatsirah fi al-Akhbar al-Mutawatirah karya al-Sayuthi. Kitab ini   menghimpun hadits-hadits yang mutawatir saja. (b) Al-Ittihaf al-Saniyah fi al-Ahadits al-Qudsiyah, karya Muhammad ibn Mahmud ibn Shalih Al-Thur bazuni. Kitab ini hanya menghimpun hadits-hadits qudsi. (c) Al-Maqashid al-Hasanah Fi Bayani Katsir min al-Ahadits al-Musytahiraha ‘ala al-Alsinah karya al-Sakhawi. (d) Kitab al-Marasil  karya Abu Dawud pemilik kitab Sunan Abu Dawud. (e) Kitab hadits yang menghimpun hadits-hadits maudlu’ antara laian : Kitab al-Maudlu’at karya Ibn al-Jauzi. Al-Amal al-Mutana-hiyah fi al-Ahadits al-Wahiyah karya Ibn al-Jauzi. Al-Manar al-Munif fi al-Sahih wa al-Dla’if karya Ibn Qayim al-Jauziyah. Al-Laali al-Mashnu’ah fi al-Ahadits al-Maudlu’ah karya al-Sayuthi.      

 Penutup.

     Kitab Thuruq Takhrij Hadits Rasulillah Saw. tulisan ulama Al-Azhar ini ilmiah, tetapi disajikan seperti uraian Majlis Ta’lim. Kitab-kitab Kuning banyak dikutip dan mengajak pembaca untuk mentakhrij hadits-hadits Nabi yang ada di dalamnya. Studi semacam itu bagus sekali bagi mahasiswa Konsentrasi Studi Hadits yang mempelajari teks matan  hadits. Sementara mereka yang ingin mempelajari konteks isi hadits Nabi diperlukan mempelajari Penelitian Hadits Nabi Saw. (Penulis adalah Dosen Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon).-      
Mengenal Takhrij Hadits Nabi Reviewed by Chozin Nasuha on 20.53 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by Chozin Nasuha Official Web © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by Sweetheme

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.