Top Ad unit 728 × 90

Terbaru

recent

Profil

A. Chozin Nasuha & Istri (Azzah Zumrud)

          Ahmad Chozin, ayahnya bernama Abdul Mu’iz bin Kiyai Nasuha bin Kiyai Zayadi. Ibunya bernama Sa’diyah binti Kiyai Sayuthi bin Kiyai Jahari, bin Kiyai Adzra’i, bin Kiyai Nawawi. Tokoh yang disebut akhir ini, pendiri Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Kabupaten Cirebon. Lembaga ini masih hidup sampai sekarang.
          Ayah dan Ummi (ibu) tinggal di desa kelahiran Ummi, Kalitengah Kecamatan (dulu) Cirebon Barat Kabupaten Cirebon, selama hampir dua tahun. Di desa itu, Ummi melahirkan anak perempuan, tetapi meninggal waktu kecil. Ayah yang alumni Pesantren Bendakerep Desa Argasunya Kecamatan Harjamukti Cirebon itu agak susah beradaptasi dengan lingkungan, baik dalam bidang ekonomi atau keilmuan atau dari segi kegiatan lainnya. Ekonomi di Kalitengah umumnya petani dan sebagian yang lain memproduksi kain batik, pedagang, dan ada yang menjadi buruh batik. Ayah tidak memiliki keahlian dalam bertani, mengolah kain batik atau keahlian lainnya. Di sini ada pesantren yang dikelola oleh Kiyai Rafi’i.(Sesepuh Ummi). Tetapi Ayah juga tidak memiliki kesesuaian kurikulum yang dikembangkan oleh Kiyai Rafi’i tadi. Maka Ayah merasa canggung hidup di Kalitengah, dan mengajak Ummi untuk pindah ke Desa Cipeujeuh Kecamatan Sindanglaut Kabupaten Cirebon. Ayah dan Ummi ditampung di rumah Kiyai Isma’il ibn Kiai Zayadi, atau adiknya Kiyai Nasuha, di Kampung Kracak.Desa Cipeujeuh itu. .Kiyai Isma’il adalah pengamal Thariqat Qadiriyah-Naqsyabandiyah, murid Kiyai Thalhah Kalisapu Cirebon.
          Di tempat itu ada sebuah peantren yang didirikan dan dikelola oleh Kiyai Ismail sendiri, tetapi belum ada pesantren puteri. Ummi yang alumni pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon itu membuka pengajian al-Qur’an, dan pengajian itu subur sekali sampai ibu-ibu dan puteri-puteri tetangga berdatangan untuk belajar dan mengaji al-Qur’an. Seandainya pengajian itu diteruskan, maka Pesantren akan memiliki Pesantren Putri waktu itu. Tetapi  apa yang menjadi pertimbangan, Ummi yang dalam keadaan hamil mengandung saya itu, Ayah menikah lagi dengan seorang perempuan dari Kampung Keradenan Desa Cipeujeuh. Dalam beberapa bulan, ibu ini hamil juga, hingga dalam  tahun yang berdekatan, Ayah memiliki dua orang anak dari dua istri. Dalam satu cerita, Ayah waktu itu sedang merintis ekonomi, dengan membuka pabrik tahu. Alhamdulillah usaha itu berhasil dengan baik, dan Ummi melahirkan saya. Tetapi ada masalah lagi, bahwa Ayah yang hanya berpegang teguh pada teks-eks kitab fiqh kalasik itu berfikir, bahwa suami yang memiliki istri dua harus berlaku adil. Jika suami tidak berlaku adil terhadap istri-istrinya, maka Allah akan melimpahkan dosa kepada lelaki itu. Maka atas pertimbangan apa, Ayah menjatuhkan talak kepada Ummi, dan Ayah rela membuang saya yang berumur belum satu tahun itu, untuk hidup tanpa ayah. Akhirnya Ummi kembali ke Desa Kalitengah lagi, dan mengasuh saya sendirian sampai dewasa. Demikian itu, bukan tidak ada masalah, tetapi Ayah sudah senang dengan tidak ada beban istri dua, dan ekonomi mulai berkembang. Sedangkan Ummi ketika saya sakit dan menangis terus, Ummi juga ikut menangis karena melihat anak sakit yang tidak pernah ditimang oleh ayahnya.
         Ketika berumur tujuh atau delapan tahun, saya masuk Sekolah Rakyat (sekarang SD) tetapi baru beberapa hari, Nyai Harmala bint Kiyai Nasuha (kakaknya Ayah) mengajak saya untuk mengaji di Pesantren. Saat itu Ummi seperti keberatan melepaskan saya, tetapi terjadi juga, dan saya dititipkan kepada Kiyai Ahmad Jawahir bin Kiyai Nasuha (kakak Ayah) di Desa Cipeujuh, di rumah milik Kiyai Ismail tadi. Tetapi Kiyai Ismail sudah wafat, maka pesantren itu dikelola oleh Kiyai Ahmad Jawahir. Pada waktu itu, Ayah menengok saya, dan saya merasa senang karena bisa berjabatan tangan dengan Ayah. Kasus seperti itu, saya tunggu-tunggu ketika saya dikhitan (disunat). Tetapi apa daya, waktu itu Ayah tidak menengok saya, dan tidak mengirim souvenir apapun.
         Di pesantren Kiyai Ahmad Jawahir, saya tidak belajar kecuali membaca al-Qur’an juz ‘Amma, dan itu pun saya tidak mengenal huruf. Setelah satu tahunan lebih, saya diambil lagi oleh Ummi untuk hidup bersamanya di Kalitengah. Saat itu Ummi sudah menikah lagi, dengan seorang yang masih ada kaitan famili dari keluarga Ummi. Dari itu saya memiliki adik dari Ummi, tiga orang yang hidup, dan dari Ayah, saya juga memiliki tiga orang saudara. Semua hidup dan berkeluarga sampai sekarang.
           Menjelang umur sepuluh tahun, Ny. Hj. Masturah (Bibi Ummi) tidak tega melihat kehidupan saya yang terombang ambing, lemah energi, kekurangan gizi, tidak terpelihara dengan baik jasmani, ruhani dan pendidikannya. Maka atas persetujuan al-maghfuf lah, K.H.Abdullah Syathari, saya dipelihara baik-baik untuk dididik di pesantren miliknya, di Desa Arjawinangun Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Mulai saat itu, saya menemukan kehidupan yang sangat senang, sejahtera dan bahagia lahir-batin. Saya merasa bangga diasuh oleh seorang ulama besar yang kharismatik, yang sangat dihormati oleh ulama lain dan masyarakatnya. Di situ, setiap habis shalat Jama’ah Shubuh saya bersama santri mengaji al-Quran kepada K.H.A. Syathari, dan pada pagi hari itu saya belajar Sekolah Rakyat (sekarang SD), dan sorenya saya belajar di Madrasah Wathaniyah Pesantren milik K.H.A Syathari tadi. Berkat pelajaran yang terarah, rapih dan sistematis, maka dalam beberapa bulan saya sudah bisa menulis dan membaca huruf Arab dan Latin, bahkan bisa menghitung dengan angka-angka. Begitulah Allah mencurahkan rahmat yang sangat besar sekali kepada seorang anak yang bukan yatim, tetapi dibuat yatim oleh ayahnya sendiri.  
         Tampaknya, Ayah juga sudah senang, karena usahanya maju, istrinya yang beranak tiga orang itu sehat semua. Sementara Ummi yang oleh Ayah diperlakukan habis-manis sepah dibuang juga tidak berbuat sesuatu, kecuali berserah diri dan taqarrub kepada Allah. Begitu juga kakek saya, Kiyai Sayuthi yang hanya memiliki satu anak dan diperlakukan seperti itu, tetap tabah dan hanya berdoa, semoga saya selaku cucunya menjadi anak yang memiliki panjang umur, murah rizki, menjadi anak yang sejahtera, dan manfaat di dunia dan akhirat. Dalam sela-sela do’a dan menimang-nimang saya, ia berkata : Nanti kalau Embah wafat Kacung yang menggotong.
           Setelah tiga tahun lebih di Pesantren Arjawinangun, saya dijemput oleh keluarga dari Cipeujeuh, bahwa Ayah meninggal dunia karena sakit. Mayat Ayah belum dikuburkan oleh masyarakat, sebelum saya datang. Setelah saya melihat wajah Ayah, mayat itu dikuburkan di Desa Asem, di dekat kompleks kuburan Kiyai Isma’il.
           Dalam catatannya, Ayah memiliki rumah tinggal dan bangunan pabrik tahu yang produktif waktu itu, di Kampung Keradenan. Ayah juga memiliki benda-benda yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari.dan pabrik tahu yang prouktif waktu itu. Setelah harta Ayah diwaris, semua benda-benda yang ada di Keradenan itu diwariskan kepada satu anak lelaki, dua anak perempuan, dan seorang ibu. Sedangkan saya diberi warisan tanah kosong yang ada di pesantren Jatisari, Desa Weru Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, warisan Ayah dari Kiyai Nasuha. Setelah berjalan lama, dan pabrik tahu di Keradenan mulai merosot, sementara penyakit mata ibu tiri semakin rapuh, maka pabrik tahu itu dijual lepas untuk mengobati mata itu. Secara pembagian, pabrik itu warisan untuk anak-anak yang ada dalam asuhannya. Karena itu, akhirnya tiga anak dan ibu tiri hanya memiliki satu rumah tinggal saja. Pabrik tahu dan benda-benda lainnya habis terjual. Berangkat dari keadaan itu, anak lelaki Ayah dari Keradenan ketika ingin membangun rumah, dia mengambil tanah milik saya di Jatisari itu. Mulanya dia minta izin kepada saya, untuk membangun rumah di atas tanah itu, tetapi saya tidak memberikan izin sama sekali. Dia memaksa karena didukung oleh satu-satunya seorang famili dari ayah yang jika berbicara ingin menang sendiri, memiliki istri tidak satu, dan berganti-ganti dan begitulah seterusnya..Sebenarnya penolakan saya juga didukung oleh Kiyai Muhyiddin bin Ny. Halimah bint Kiyai Nasuha (Kang Muhyi). Tetapi karena Kang Muhyi tidak bisa bertindak, dan saya tinggal di Arjawinangun, sementara tanah itu berada di Jatisari, maka oleh anak lelaki tadi warisan saya diambil begitu saja, dan akhirnya dia mengaku bahwa tanah itu adalah ‘miliknya sendiri’..
          
P e n d i d i k a n
         Selama hidup, saya mengikuti pendidikan dua model yaitu pesantren dan madrasah. Pendidikan pesantren ditempuh di pesantren milik K.H. Abdullah Syathari dari tahun 1950-1963 di Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Mengikuti pendidikan di sini efektif sekali, sehingga ilmu agama dari tingkat ibtidaiyah sampai aliyah dapat dikuasai dari madrasah, dan Kitab Kuning dapat dipelajari dari pesantren. Sebagai tambahan pelajaran,  Kitab Kuning juga saya mengaji pasaran selama satu bulan puasa di pesantren Al-Hidayah Lasem asuhan K.H. Embah Maksum, murid K.H. Muhammad Khalil Bangkalan.Madura. Begitu juga saya pernah ngaji pasaran Shahih al-Bukhari satu bulan Jumadilakhir, dan pada bulan Jumadilakhir berikutnya, saya ngaji Kitab Shahih Muslim.   di pesantren Poncol Bringin Salatiga. Pengajian itu diasuh oleh K.H. Ahmad Asy’ari, salah satu murid K.H. Hasyim Asy’ari Jombang,. Setelah keluar pertama dari Pesantren Arjawinangun (1963), saya masuk Pesantren Krapyak Yogykarta selama satu tahun, dan mengaji al-Qur’an kepada K.H. Ahmad ibn Munawwir, sambil kuliah di semester I Fakultas Syariah IAIN Yogyakarta.
            Setelah memasuki semester berikut sampai selesai kuliah, saya tinggal di Asrama Mahasiswa Wisma Sarjana, sebuah asrama yang dibangun oleh Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) di Demangan Baru Yogyakarta. Pada masa itu, saya mendapat kiriman dana setiap bulan, dari pamanda K.H.A. Makki Rafi’i MA. Keluarga dekat Ummi ini alumni Universitas Al-Azhar Kairo, yang menjadi Dosen IAIN Raden Fatah Palembang. Berkat bantuan dari berbagai pihak itu, alhadulillah saya lulus Sarjana Muda tahun 1966, dan Sarjana Lengkap awal tahun 1971. Pada tahun itu juga saya diangkat menjadi dosen tetap di Fakultas Syariah IAIN Sunan Gunung Djati Bandung. Dalam kehidupan itu, saya kembali ke pesantren Atjawinangun lagi. Masih dalam tugas sebagai dosen, saya lulus test untuk melanjutkan studi Strata Dua (S2) tahun 1984-1986 dan Strata Tiga (S3) tahun 1986-1990 di Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Dari studi itu, saya mendapat gelar doktor dalam Ilmu Tafsir al-Qur’an, dan pada tahun 2004 diangkat menjadi Guru Besar dengan gelar Profesor. 

Ilmu-ilmu yang dipelajari                                                                                                    
          Pelajaran yang pertama kali ditempuh adalah membaca ayat-ayat al-Qur’an, dari K.H. A. Syathari, dimulai dari bacaan peshalatan, kemudian juz ‘Amma sampai khatam al-Qur’an. Selain itu, sambil kuliah di IAIN, saya  menghafalkan Juz ‘Amma, dari K.H. Ahmad Munawwir di Pesantren Krapyak Ygyakarta tetapi tidak sepurna.
         Pelajaran Tafsir al-Qur’an, saya mengikuti pengajian Tafsir al-Jalalain, dari K.H.A. Syathari di Pesantren Arjawinangun, ditambah khatam.Tafsir al-Jalalain dari Embah Ma’shum Lasem (tabarruk) selama Bulan Puasa. Setelah kuliah di IAIN, tafsir al-Qu’an diajarkan oleh Kiyai Basyir, dan Tafsir Ahkam oleh Drs. Sanusi Latif, dan ujian tafsir al-Qur’an Sarjana Muda oleh K.H. Ali Maksum. Kuliah tafsir al-Qur’an Sarjana Lengkap Jurusan Tafsir Al-Qur’an diasuh oleh Prof. Muchtar Yahya. Sedangkan studi tafsir al-Qur’an di Strata Dua dan Strata Tiga, dibawakan oleh Prof. Dr. HM. Quraisy Shihab.
         Ulum al-Qur’an, tidak diajarkan di Pondok Pesantren waktu itu, dan baru dikenal pada kuliah Pengantar Ilmu Tafsir di Fakultas Syari’ah, dan kuliah Ulum al-Qur’an di Sarjana Lengkap Jurusan Tafsir al-Qur’an, dari Prof. Dr. T.M. Hasbi al-Shdidiqi. Kuliah Ulum al-Qur’an dikuliahkan juga oleh Prof. Dr. H.M. Quraisy Shihab di S2 dan S3 Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta..
         Ilmu Hadits Riwayah, pertama saya mendapat pengajian dengan metoda bandongan dari K.H.A. Syathari di Pesantren Arjawinangun. Antara lain Al-Arba’in al-Nawawiyah, Riyadl al-Shalihin, Bulugh al-Maram, Al-Jami’ al-Shaghir, dan Shahih al-Bukhari. Kitab yang disebut akhir ini, saya mengkhatamkan juga di Pesantren Poncol Bringin Salatiga dari KH Amdad Asy’ari, sebagaimana disebutkan di atas. Ketika kuliah di IAIN, Hadits Ahkam diasuh oleh Prof. Dr. H.M. Hasbi al-Shiddiqi, dengan asisten, antara lain Drs. Husen Yusuf.. Setelah kuliah di S2 dan S3, Hadits Riwayah diasuh oleh Prof. Dr. H.M. Quraisy Shihab.
           Tradisi ilmuan klasik, biasanya memiliki sanad hadits dan sanad kitab-kitab lain, yang diriwayatkan dari guru-gurunya dan bersambung (muttashil) sampai kepada nama Rasulullah Saw. atau bersambung kepada nama pengarang kitab-kitab tertentu. Sanad Hadits dan sanad kitab-kitab itu, pertama kali saya dapatkan dari K.H.A. Syathari, ketika beliau sakit beberapa hari menjelang wafat. Pada malam itu, beliau memegang sebuah kitab sanad, Kifayat al-Asanid yang ditulis di Makkah oleh Syaikh Mahfuzh ibn Abdillah Termas Pacitan. Malam itu K.H.A. Syathari membaca beberapa bait Nazham Burdah dan setelah itu beliau memberikan kitab sanad itu kepada saya. Saya tidak mengerti apa arti fenomena itu. Saya masih sangat mengharapkan agar guru utama saya ini sembuh dari sakitnya, dan mengasuh pesntrennya lebih lama lagi. Tetapi apa daya, beliau wafat pada hari Kamis tanggal 19 Dzulkaidah  1390 H.  Dengan pemberian sanad itu, berarti saya diakui sebagai murid K.H.A. Syathari, dan dapat dikembangkan seperti kaitan antara guru dan murid.
               Selain itu, saya mendapatkan Ijazah ‘Ammah wa Muthlaqah Tammah semua kitab-kitab hadits Nabi Saw. dari guru kami, Prof. K.H. Anwar Musaddad. Tokoh yang mukim di Makkah belasan tahun itu mengambil sanad hadits dari ulama yang memiliki otoritas di Masjid al-Haram, Makkah, antara lain dari Syaikh Amin al-Kutbi, Sayyid ‘Alawi ibn ‘Abbas al-Maliki, Syaikh Hasan al-Masysyath, Syaikh Ali al-Maliki, Syaikh Umar Hamdan al-Mahrasi, dan lain-lain, melalui sanad Syaikh Amir al-Kabir yang diberi ta’liq oleh Syaikh Yasin ibn Isa, seorang ulama kelahiran Padang, yang mukim di Makkah dan produktif menulis kitab-kitab klasik.
           Bentuk Ijazah itu sebagai berikut :
الإجازة الحديثية من فضيلة الشيخ الحاج أنوار مسدد
سمعت منه جملة كثيرة من الأحاديث النبوية وشتى العلوم وحضرت مجالسه العلمية وطلبت منه اجازة عامة في الجامعة المسددية بجاروت، تحريرا في 22 ذي الحجة سنة 1420 الموافق 28 مارس سنة 2000م
فهذه اجازته
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله الذي أجاز من عليه اعتمد، والصلاة والسلام على سيدنا محمد خير السند، وعلى آله وصحبه ذوى السدد، وبعد
فإن الأخ في الله الدكتور أحمد خازن ابن نصوحا الشربوني. قد أحسن ظنه بي فطلبنى أن أجيزه في الحديث المسلسل بالأولية والمسلسل بالمصافحة والكتب الحديثية الستة وسنن الدارمي وموطاء الإمام مالك وغيرها من مروياتى عن مشايخى منهم السيد علـو ي بن عباس المالكي عن أبيه عن محمد عابدالمكي عن السيد أحمد زيني دحلان عن الشيخ عثمان الدمياطي عن محمد الأمير الكبير، ومنهم الشيخ امين الكتبي والشيخ حسن المشـاط كلاهما عن السيد ابي بكر بن  محمـدشـطا الدمياطي عن السيد احمد زيني دحلان  عن الشيخ عثمان الدمياطي عن محمد الامير الكبير. ومنهم الشيخ عمر بن حمدان المحرسى عن السيد محمد علي بن طاهر الوترى عن أحمد منة الله العدوى عن محمد الأمير الكبير بسنده  إلى رسول الله صلي الله عليه وسلم، فأقول إني قد أجزت الأخ المذكور في كل ما تجوز لي روايته من معقول ومنقول وفروع وأصول كما أجازني بذلك أشياخي الفحول.
وأوصيه ونفسي بتقوى الله في السر والعلن فإنها مفتاح العلم وطريق السعادة.
وفقنا الله لما يحبه ويرضاه والحمد لله رب العالمين.
كتبه 
                  
            أنوار مسدد 
            
               Studi Ilmu Hadits Dirayah, pertama kali saya mendapatkan Nazham Al-Baiquni tentang Mushthalah al-Hadits dari K.H.A. Syathari di Psantren Arjawinangun. Kemudian saya mendapatkan kuliah Pengantar Ilmu Hadits di Fakultas Syari’ah IAIN Yogyakata dari Prof. Dr. Hasbi al-Shiddiqi. Kemudian ilmu ini saya dapatkan di S2 dari Prof. Dr. H.M. Quraisy Shihab. Tetapi sebelum itu  ilmu ini saya belajar intens sekali, ketika saya mempelajari kitab Nuzhat al-Nazhar Fi Syarh Nukhbar al-Fikar karya Ibn Hajar al-Asqallani. Kitab itu saya jadikan sebagai dasar bacaan, yang uraiannya saya kutip dari beberapa kitab Ulum al-Hadits yang banyak. Atas dasar itu, saya puas sekali dalam menguasai substansi ilmu ini.     
            Studi Ilmu Fiqh, pertama saya dapatkan melalui kurikulum Madrasah Wathaniyah di Pesantren Arjawinangun, kemudian mempelajari kitab-kitab kuning dari K.H. Syathari dengan metoda bandongan, antara lain Fath al-Qarib, Fath al-Mu’in, Tahrir dan Fath al-Wahhab. Kitab yang disebut akhir ini, saya mendengar juga dari K.H. Embah Maksum Lasem (tabarruk) pada tahun 1961. Setelah masuk Fakultas Syari’ah, saya mengikuti kuliah Fiqh Ibadah, Fiqh Mu’amalat, Fiqh Munakahat, Fiqh Jinayat, dan Fiqh Siyasah Syar’iyah. Semua itu diasuh oleh Prof. Dr. T.M. Hasbi al-Shiddiqi, tetapi dilaksanakan oleh asisten bidangnya masing-masing, kecuali Fiqh Siyasah diasuh oleh Pak Hasbi sendiri.
        Studi Ilmu Ushul Fiqh, saya dapatkan melalui kajian dari K.H. Syathari di Pesantren Arjawinangun. Kitab-kitab yang dibaca antara lain, Lathaif al-Isyarat, Al-Luma’ dan Ghayat al-Wushul. Kitab ini saya pernah mendengar juga selama bulan puasa dari Syaikh Mashduqi Lasem, tetapi tidak sampai khatam Tabarruk juga kitab Jam’ul Jawami’ dari Embah Makshum Lasem. Setelah kuliah di Fakultas Syari’ah, ilmu ini saya dapatkan dari A. Hanafi M.A., dan di S2 saya mendapatkan kuliah dari  Dr. Satria Efendi M. Zain, dan kuliah lepas di Pascasarjana dari Prof. K.H. Ibrahim Husain.   
            Ilmu Tawhid dan Ilmu Kalam, saya mendapatkannya  dari Madrasah Wathaniyah, dan dari K.H. A.Syathari. Studi dimulai dari kitab-kitab yang kecil, ditambah NazhanAqidah al-‘Awam, Kharidah al-Bahiyah, Hushun al-Hamidiyah, Kifayah al-‘Awam, dan kitab-kitab pesantren lainnya. Di Fakultas Syari’ah, kuliah ini sederhana sekali, tetapi S2, kuliah ilmu ini didiskusikan mendalam sekali diasuh oleh Prof. Dr. Harun Nasution.
          Falsafat dan Mistisisne, tidak saya dapatkan dari Madrasah dan pesantren, karena KH.A. Syathari hanya mengaji Nazham Adzkiya. Guru utama saya ini lebih senang mengajarkan Sirah Nabawiyah seperti Nazham Burdah, Dalail al-Khairat, Kitab Syifa, karya Qadli Iyadl, dan lain-lain, dari pada mengajarkan filsafat atau tasawuf. Ilmu Manthiq saya dapatkan dari Fakultas Syari’ah, sedangkan Falsafat dan Mistisisme saya dapatkan di S2 dari Prof. Dr. Harun Nasution.
              Filsafat Islam juga diajarkan dua semester oleh Prof. Dr. Nurcholis Madjid, yang membahas kitab Al-Radd ‘al al-Manthiqiyyin karya Ibn Taymiyah, dan kitab Tahafut al-Tahafut karya Ibn Rusyd.
              Ilmu Bahasa Arab, saya mendapatkan pertama kali dari Madrasah Wathaniyah di Arjawinangun, diteruskan dengan belajar ilmu-ilmu alat dari K.H. Syathari, dengan kitab-kitab Al-Ajrumiyah, Nazham  al- Imrithi, Milhat al-I’rab dan Nazham Alfiyah Ibn Malik. Sedangkan studi sharaf dan Nazham Maqshud saya dapatkan dari Madrasah. Studi diteruskan dengan mempelajari Ilmu Balaghah, yaitu Nazham al-Jauhar al-Maknun, dan Uqud al-Juman,.dibawakan oleh K.H. Syathari. Setelah masuk Fakultas Syari’ah, ilmu ini diajarkan oleh Shalih al-Haidarah, dan Ilmu Balaghah diajarkan antara lain, oleh Abdurahim Samin dari Mesir, dan  Di S2 studi ini dibawakan oleh Prof, Dr. Busthami Abdul Ghani.
              Studi Sejarah Islam pertama saya mendapatkan dari Madrasah Wathaniyah, tetapi hanya studi tentang Sirah Nabawiyah dan perjalanan Khalifah al-Rasyidin. Begitu juga studi sejarah di Fakultas Syari’ah yang dibawakan oleh Drs. Mu’in Umar (Prof)  hanya memperluas tentang ekspansi Islam selama Khalifah Rasyidin. Setelah memasuki S2, pelajaran sejarah Islam luas sekali, dan didiskusikan secara intensif dibawah asuhan Prof. Dr. Harun Nasution.. Sejarah Islam di Indonesia, diajarkan oleh Dr. Karl A. Stembrink dari Negeri Belanda, Prof. Dr. Deliar Noor, dan Prof. Dr. Muarif Anbari.  
           Studi ilmu-ilmu hukum, ilmu sosial dan ilmu budaya, saya juga berkenalan dengan ilmu-ilmu itu, antara lain Antroplogi di Fakultas Syari’ah dibawakan oleh KRT. Hertog Joyonegoro, Ilmu Hukum Perdata, Pidana dan Hukum Tatanegara, dibawakan oleh Prof. Dr. Santoso Pujosubroto SH, dan Prof. Dr. H.M Tolchah Mansur SH. Setelah S-2, studi Falsafat Ilmu oleh Dr. Jujun Suryasumantri, Ilmu Budaya oleh Prof. Dr. Takdir Alisyahbana, Ilmu Sosial (Dasar-dasar Antropologi dan Sosiologi) oleh Prof. Dr. Parsudi Suparlan, Astronomi dan dasar-dasar ilmu eksakta oleh Prof. Dr. Baiquni, Falsafat Barat oleh Prof. Dr. H.M. Rasyidi, Metodologi Penelitian oleh Prof. Dr. Muljanto Sumardi MA, dan Dasar Ilmu Pendidikan dari Prof. Dr. Hasan Langgulung, (Dosen dari Universitas Kebangsaan Malaysia)  Semua itu diajarkan ada yang satu semester dan ada yang dua semester. Semua ilmu-ilmu itu dapat dibuat sebagai penunjang bagi studi S2 dan S3 di Pascasarjana tadi.
         Sebagai tambahan, saya pernah mengikuti Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) tingkat Propinsi di Bandung dua kali, dan tingkat Nasional satu kali di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Saya juga sering menatar P-4, di kampus, terutama kepada mahasiswa baru.
            Selain itu, saya mengikuti Progran Latihan Penelitian Agama (PLPA) di Ciputat Jakarta. Program ini diajarakan dasar-dasar teori ilmu sosial, ilmu budaya, filologi dan metoda penelitian di dalam kelas selama empat bulan, dan latihan penelitian di lapangan selama tiga bulan. Pelajaran di kelas dibawakan oleh ilmuan besar yang sesuai dengan keahliannya, seperti tokoh-tokoh sosiolog, antropolog, psycholog, sejarawan, politikus, budayawan, filologis, ilmu agama dan lain-lain. Antara lain; Prof. Dr. Harsja W. Bachtiar, Prof. Dr. Kuntjaraningrat, Prof. Dr. Taufiq Abdullah, Dr. Alfiyan, Dr Kamanto, Prof. Dr. Harun Nasution, Prof. Dr. Zakiyah Darajat, Prof. Dr. Haryati Subadyo, Prof. Dr. H.A. Mukti Ali, Prof. Dr. Parsudi Suparlan, Dr. Panuti Sujiman dan lain-lain. Setelah selesai studi di kelas, semua peserta mengajukan proposal penelitian, dan didiskusikan dengan bimbingan Prof. Dr. Harsja W. Bachtiar di rumahnya. Setelah itu mereka dilepas untuk meneliti sesuai dengan proposal penelitiannya masing-masing. Semua peserta diberi pembimbing dosen yang sesuai dengan proposal yang diusulkan. Proposal saya dikelompokkan dalam penelitian agama dengan pendekatan antropologi, maka saya dieri pembimbing .Prof. Dr. Subur Budi Santoso. Setelah selesai di lapangan, semua peserta PLPA diundang lagi di Jakarta untuk melaporkan dan mendiskusikan hasil penelitiannya.
           Latihan ini terarah dan intensip sekali. Seandainya hasil latihan itu dikembangkan oleh peserta, dan mereka melaksanakan penelitian berkali-kali baik penelitian kolektif atau individual, insya Allah peserta itu bisa menjadi peneliti, bahkan lama-lama, dia bisa menjadi peneliti mandiri. Akan tetapi, sampai akhir latihan, saya masih bingung belum dapat membedakan antara laporan penelitian dengan laporan wartawan, dan atau dengan tulisan karangan, dan belum mengerti apa yang dimaksud penelitian perpustakaan.
          Pada tahun berikutnya, (1984), saya lulus test masuk S2 di IAIN Jakarta, dan mengikuti dasar keilmuan yang dikembangkan oleh Pascasarjana waktu itu, yaitu ilmu-ilmu sejarah, falsafat dan mistisisme, pemikiran dan pembaharuan dalam Islam, dan memiliki dasar-dasar bahasa Arab dan Inggris. Berangkat dari landasan itu, Tafsir al-Qur’an, Hadits, Fiqh, Pendidikan, Bahasa Arab, dan lain-lain tetap dikembangkan, dan setiap mahasiswa S3 diberi kesempatan untuk menulis disertasi yang sesuai dengan jurusan dan keahlian masing-masing. Untuk melengkapi S3, saya menulis disertasi tentang Tafsir al-Qur’an, dibimbing oleh Prof. Dr. M. Quraish Shihab dan Prof. Dr. Mulyanto Sumardi. Waktu itu saya masih belum dapat membedakan antara penelitian dan karangan. Karena itu disertasi saya berisi karangan, dan bukan hasil penelitian, yang betul-betul penelitian. Begitu itu, hampir semua disertasi yang dilakukan oleh penulis disertasi, mirip seperti itu. Dengan demikian, ide yang ingin menciptakan doktor sebagai peneliti mandiri, semenjak saya lulus S3 sampai sekarang berjalan lambat sekali.

          Saya mengetahui dan faham tentang penelitian, setelah Drs.H.Cik Hasan Bisri (Kepala Pusat Penelitian IAIN Sunan Gunung Djati Bandung) melaksanakan Latihan Penelitian Tenaga Edukatif IAIN SGD Bandung, Latihan Tingkat Dasar dan Latihan Tingkat Menengah itu (1997). Saya ditunjuk sebagai Instruktur untuk membimbing Penelitian al-Qur’an, bagi dosen-dosen tafsir al-Qur’an IAIN SGD Bandung. Saya masih beranggapan bahwa meneliti ya menulis buku. Tetapi karena saya banyak belajar dan diskusi dengan Cik Hasan Bisri tadi, akhirnya alhamdulillah saya faham sekali, bahwa penelitian al-Qur’an berbeda dengan membuat buku atau artikel tentang tafsir al-Qur’an. Untuk itu Cik Hasan Bisri sendiri menulis makalah tentang penelitain Al-Qur’an untuk saya, selaku Ketua Kosentrasi Studi al-Qur’an, dan Dosen Pascasarjana UIN Bandung. Makalah itu dipergunakan sebagai pedoman Penelitian al-Qur’an, bagi mahasiswa Studi al-Qur’an. Setiap mahasiswa semester dua selalu mempelajari dan mempraktekan metoda itu. Dilihat dari bentuknya tipis sekali, tetapi isinya mendasar, sehingga hampir setiap mahasiswa yang mempraktekannya, merasa harus mengerahkan pemikiran, sementara mata kuliah yang harus ditempuh tidak hanya itu, tetapi banyak lagi. Karena itu wajar kalau penelitian al-Quran mahasiswa cuma menguasai tiga puluh sampai empat puluh persen saja. Mudah-mudahan semakin lama, penelitian al-Quran semakin maju. Amin.     
Profil Reviewed by Dewa Rubungan on 01.28 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by Chozin Nasuha Official Web © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by Sweetheme

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.